Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online
yang dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan
Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).
Tipe akun ini bersifat tetap mengikat pada institusi. Tidak bisa dihapus/dinonaktifkan. Akun institusi ini dapat didelegasikan kepada person yang ditunjuk oleh pimpinan institusi. Format Akun Institusi adalah merupakan [ANGKA KODE INSTITUSI] yang diberikan oleh Sistem SIAP Online.
Setelah mendapatkan surat aktivasi akun PADAMU dari LPMP atau Dinas Pendidikan setempat, maka sekolah diharuskan melakukan aktivasi AKUN INSTITUSI SEKOLAH agar bisa menggunakan layanan PADAMU NEGERI. Surat tersebut menyertakan UserID dan Kode Aktivasi.