- Hasil UKG 2013 dan memenuhi persyaratan sertifikasi guru 2013 (syarat sudah dipublish sebelumnya pada blog ini, misalnya TMT menjadi Guru 30 Desember 2005)
- Pernah mengikuti UKA 2012 atau tidak lulus PLPG 2012
Pengisian kuota kelompok UKG dilakukan sesudah kelompok NON-UKG mengisi kuota.
Prioritas pengisian kelompok UKG berdasar pertimbangan usia, masa kerja dan nilai UKG.
Halaman publik http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13 dapat dimanfaatkan untuk pencarian data peserta UKG 2013.
Berikut nama-nama guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon peserta sertifikasi guru 2013 :